Konsorsium
Izin Umrah : D/365 2004
Izin Haji : D/353 2005
Tempat-tempat
yang dikunjungi selama Umrah
MEKKAH:
Menunaikan ibadah Umrah yang diawali dengan niat Ihram dari miqat, kemudian
Thawaf, Sa’i antara Safa dan Marwa dan diakhiri dengan Tahallul
(bercukur) kemudian Ziarah ke tempat-tempat bersejarah di sekitar kota
Makkah antara lain: Jabal Tsur, Padang Arafah, Jabal Rahmah, Masjid Namirah,
Muzdalifah, Mina/Jamarat, Jabal Nur & Ji’ranah.
MADINAH:
Ziarah di Masjid Nabawi, Makam Rasulullah SAW, Raudhah, Makam Baqi, Masjid
Quba, Jabal Uhud, Masjid Qiblatain & Pasar Kurma.
CAIRO:
Melaksanakan Umrah terlebih dahulu kemudian mengunjungi tempat-tempat
bersejarah di Cairo seperti: Pyramid, Spinx, Egyption Musium, Masjid As
Syafie, Masjid As Sayyeda Zaenab, Masjid Al Husein & Masjid Al Azhar,
Khan Khalili, Bazar.
ISTAMBUL:
Setelah menunaikan ibadah Umrah ziarah ke Masjid Biru, Top Kopi Palace,
Hippo Drome, Dolmabache & Grand Bazar.
BIAYA SUDAH TERMASUK
- Tiket pesawat udara kelas ekonomi Jakarta-Jeddah
pp
- Akomodasi Hotel berbintang dekat masjid
- Transportasi bus AC
- Makan 3x sehari, masakan Indonesia
- Ziarah seputar kota Makkah dan Madinah
- Muthawwif yang berpengalaman
- Perlengkapan Umrah
- Air zam-zam 5 liter per orang
BIAYA TIDAK TERMASUK
- Pembuatan paspor dan surat-surat lain yang diperlukan
- Bagi wanita yang berangkat sendiri dikenakan biaya Surat Keterangan
Mahram sebesar
Rp. 150.000,- (Wanita yang berumur 45 tahun ke atas tidak
dikenakan biaya)
- Tour/Acara tambahan di luar program
- Kelebihan bagasi yang telah ditetapkan (max. 20 kg)
- Pengeluaran pribadi seperti: Extra bill, telepon, laundry, room service
dll.
- Airport Tax, Fiskal dan Handling sebesar Rp. 1.450.000,- (satu juta
empat ratus lima puluh
ribu rupiah)
PERSYARATAN
UMRAH
- Menyerahkan paspor asli yang masa berlakunya minimal
6 (enam) bulan dan nama yang
tercantum
di dalamnya minimal tiga kata
Contoh: Andi_Ahmad, Amanda_Putri
- Menyerahkan pas photo berwarna:
<> 4 x 6 = 6 lembar
<> Latar belakang warna putih, warna baju kontras dengan
latar belakang
<> Tidak menggunakan seragam dinas atau atribut dalam
bentuk apapun
<> Tidak menggunakan kacamata
<> Ukuran 80% dari dagu hingga kening
<> Bagi wanita menggunakan kerudung (jilbab)
- Buku Nikah bagi suami-istri (Asli)
- Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran (Asli) bagi putra-putrinya yang berangkat
- Menyerahkan dokumen lengkap selambat-lambatnya 3 (tiga) minggu sebelum
tanggal
keberangkatan